MTs Negeri Masih Pungut DSP

Belum Ada Bantuan Dari Pemerintah Daerah

CILEGON – Sejumlah pengelola sekolah madrasah negeri di Kota Cilegon, di antaranya Madrasah Tsnawiyah (MTs) masih melakukan pungutan dana sumbangan pendidikan (DSP) kepada calon orang tua siswa yang akan masuk maupun siswa yang sudah terdaftar di sekolah tersebut. Mereka terpaksa memungut DSP kepada orang tua siswa karena belum ada keputusan bantuan yang diberikan Pemkot Cilegon.

Kepala MTs Negeri Cilegon, Hj Enah Jumaenah, mengatakan, pihaknya terpaksa memungut DSP dari orang tua siswa karena belum ada keputusan penggratisan biaya untuk sekolah madrasah dari Pemkot Cilegon. MTs, Madrasah Aliyah dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri, kata dia, masih di bawah naungan Departemen Agama (Depag).

“Kami sebagai lembaga vertical di bawah naungan Depag. Oleh karena itu untuk penerimaan siswa baru ini kami mendapat edaran bahwa biaya melibatkan komite madrasah. Jadi kami memungut DSP dan SPP sesuai dengan keputusan komite madrasah,” kata Enah dihadapan sejumlah wartawan, kemarin.

Dikatakan, apabila sudah ada putusan penggratisan biaya madrasah dari pemerintah daerahm, pihak madrasah akan mengembalikan uang yang sudah masuk dari orang tua siswa. Untuk siswa baru yang akan masuk ke kelas I (VII), lanjut dia, dipungut biaya Rp700 ribu per siswa, sedangkan untuk kelas II (VIII) Rp430 ribu dan Kelas III (IX) Rp480 ribu per triwulan. “Sebenarnya untuk Kelas II dan III sama, namun khusus untuk Kelas III ada tambahan Rp50 ribu untuk bimbel, di luar jam pelajaran,” kata Enah.

Menurut dia, pungutan DSP juga masih dilakukan di dua MTs lainnya yakni di MTs Ciwandan dan MTs Pulomerak. Namun untuk besarannya, kata Enah, diputuskan berdasarkan rapat komite di masing-masing madrasah tersebut.

“Kalau sudah ada bantuan dari pemda, uang yang sudah dibayarkan orang tua siswa akan dikembalikan, sesuai dengan jumlah bantuan yang diberikan pemda. Misalnya, jika bayaran di sini Rp20 ribu, namun kalau dari pemda ada bantuan Rp10 ribu, kami akan mengembalikan yang Rp10 ribu itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya pihak madrasah sangat bersyukur apabila ada bantuan biaya untuk siswa dari Pemkot Cilegon. Sebab, kata Enah, sebagian besar siswa di MTs Negeri Cilegon berasal dari kalangan keluarga ekonomi menengah ke bawah.

“Ada orang tua siswa yang salah paham, karena mereka pikir MTs juga gratis seperti sekolah umum lainnya. Oleh karena itu, saya berharap pemerintah menyosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat agar tidak ada kesalah pahaman,” pintanya.

Ditegaskan, madrasah tidak akan mendapat bantuan penuh untuk penggratisan biaya sekolah dari pemerintah daerah. Pasalnya, kata Enah, kewenangan madrasah ada di Depag. Pemkot Cilegon, lanjut dia, selama ini hanya memberikan bantuan bersifat stimulant.

“Bantuan yang telah diberikan Pemkot di antaranya melalui Dinas Sosial per triwulan untuk 32 siswa kelas II dan II sebagai beasiswa tak mampu. Masing-masing siswa mendapat Rp165 ribu per triwulan,” ungkapnya.

Selain itu, kata Enah, MTs Negeri Cilegon juga mendapat bantuan stimulant dari Pemkot Cilegon untuk keperluan operasional Ujian Akhir Madrasah (UAM), di antaranya untuk pengadaan naskah, pengoreksian dan pengawasan. “Untuk guru juga mendapat honor daerah (Honda) dari Pemda, yakni Rp200 ribu per bulan untuk 10 guru di MTs Negeri Cilegon,” katanya.

Sementara itu, Panitia PSB MTs Negeri Cilegon, Edi Sujarmanto, mengatakan, MTs Negeri Cilegon telah melakukan seleksi penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2008-2009. Jumlah calon siswa yang mengikuti tes, kata dia, sebanyak 247 orang. “Namun yang diterima hanya 200 siswa. Adapun tes yang dilakukan adalah baca tulis Al-quran, pelajaran umum serta Bahasa Inggris,” ujar Edi. (yus)

Leave a comment