CILEGON – Tempat hiburan malam New Modern Lounge (ML) (sebelah EDI Dept. store ) – Cilegon, karena dianggap melanggar Undang-undang RI No:44 tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-undang RI No: 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan Perda Nomor: 2 tahun 2003 tentang Perijinan Tempat Hiburan, Jum’at sore (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB, ditutup pihak Satpol PP Cilegon
Penyegelan ini dilakukan, sesuai instruksi dari Walikota Cilegon Tb Aat Syafa’at yang merasa geram mengenai kasus video striptis dua ABG di bawah umur yang dilakukan di New ML. Penyegelan sendiri dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penyegelan dipimpin langsung Kasatpol PP Cilegon Imam Adi Pribadi yang didampingi Kasi Penegakkan Perundang-undangan Dadin Syihabudin beserta sejumlah personel dan beserta dengan jajaran Kepolisian Polres Cilegon. Penyegelan dilakukan pada room karaoke 308 yang menjadi tempat pembuatan video striptis itu, serta di sejumlah room lainnya.
Kasat Pol PP Imam dalam kesempatan itu mengatakan, penyegelan dilakukan karena sebenarnya izin usaha New ML bukan untuk tempat hiburan melainkan restoran. “Jelas sekali ini sudah melanggar perijinan yang diatur dalam Perda,” tegas Imam.
Imam menambahkan, selain melanggar perijinan, video striptis itu berindikasikan pelanggaran tindakan asusila apalagi penarinya merupakan bar girl New ML yang di bawah umur. Dalam waktu dekat, pihaknya juga mengkaji seluruh perizinan tempat hiburan di Cilegon bersama dinas-dinas terkait.
Pada bagian lain, pada pagi harinya usai meresmikan peresmian kantor Dindik baru Walikota Aat menyampaikan kekesalannya atas beredarnya video striptis itu. Bahakn kepada ratusan guru Aat menyampaikan, bahwa tarian itu jelas sudah merusak moral.“Tarian seperti itu sudah merusak moral. Oleh karena itu para pendidik juga harus waspada kepada peredaran video itu,” tegas Walikota.
Lebih lanjut Aat menegaskan, bahwa pada hari Jum’at ini (kemarin-red) Aat menyatakan untuk menutup tempat hiburan New ML. “Saya kesal dan capek mengatur para pengusaha tempat huburan. Oleh karena itu, mulai hari ini juga saya tutup. Saya perintahkan agar Satpol PP menutup tempat itu. Kalau tidak bisa, saya akan tarik petugas saya. Kita ini sudah capek mengaturnya. Dan saya sendiri siap dipratun-kan jika pihak ML keberatan,” tegas Aat.
Ditegaskannya, kasus tarian striptis yang terjadi di New ML itu dianggap bukan lagi meremehkan Perda tetapi juga sudah tidak menganggap pemertintah. Karena para pengusaha tempat hiburan sepertinya tidak memikirkan perbaikan moral terhadap masyarakat tapi justru membuat rusk moral.
Pihak pengelola New ML Edi didampingi kuasa hukumnya Rahmat Ruslan mengaku menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Edi “Kami serahkan semua ke proses hukum. Dan siap jika harus dibawa ke pengadilan. Karena di pengadilan dapat terlihat apakah ML bersalah atau tidak dalam kasus ini,” papar Edi.
Pernyataan Edi didukung kuasa Hukum New ML Rahmat Ruslan. Dimana dirinya akan bawa kasus ini di tingkat pengadilan, sebab dirasa manajemen tak bersalah dan tidak mengetahui mengenai video striptis itu. “Kita lihat saja lah sesuai dengan proses hukumnya,” katanya.
Sebelumnya, sebuah tayangan video tarian telanjang (striptis) dua orang bar girl New ML Karaoke dan Live Musik, salah satu tempat hiburan di Cilegon mulai beredar dikalangan masyarakat. Video striptis berdurasi 1 menit 8 detik itu kini mulai marak dimiliki masyarakat Cilegon di fasilitas hand phone.
Dalam tayangan video tersebut, dua orang karyawan New ML yang konon masih ABG alias masih dibawah umur itu menari telanjang tanpa sehelai benangpun. Dua cewek yang masih bocah itu melenggak-lenggok diatas meja sebuah room karaoke New ML. Kedua cewek bugil itu menari sambil diiringi alunan dana house musik dalam room tersebut.
Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, dua cewek ABG yang menari telanjang itu berinisial Ant alias N (16) warga Cilegon, dan My alias Lr (15) warga Pandeglang. Keduanya nekad melakukan aksi tarian bugil itu karena dibayar oleh dua orang lelaki tak dikenal yang menjadi pelanggan New LM,
pertengahan January 2009 lalu.
Menurut Kapolres Cilegon AKBP Dwi Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, dua warga Jakarta yang menjadi menjadi pelanggan New ML itu membayar uang kepada Ant dan My masing-masing sebesar Rp 500 ribu, untuk suguhan hot itu. Namun, tontonan adegan porno itu dilakukan atas rujukan Siti Khodijah, sang Mami bar girl New ML.
Kapolres Dwi mengatakan, langsung menangkap dua pelaku penari bugil beserta sang Mami, tak lama setelah kejadian. Menurut Kapolres, karena masih dibawah umur, dua pelaku tarian striptis itu ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Banten. “Kalau Mami-nya ditahan di sini (Sel Polres Cilegon- red),” tegas Kapolres Dwi.
Dikatakan Kapolres, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Bahkan, lanjut Kapolres, dua berkas dari pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Ditanya soal motif pelaku melakukan aksi porno tersebut, Kapolres mengatakan, motifnya tak lain karena faktor ekonomi.
“Ini pembelajaran bagi masyarakat yang lain, agar jangan mudah hilaf hanya karena rupiah. Untuk pemantauan, kita koordinasi dengan Satpol PP Cilegon,” tutur Kapolres, seraya mengatakan, dua pelaku pria warga Jakarta yang identitasnya belum diketahui kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Mereka masih buron. Kita lakukan pemeriksaan kasus ini secara split,” tambahnya.
Sementara, Kasi Pidum Kejari Cilegon Joni Setiawan membenarkan telah menerima berkas perkara kasus tarian telanjang itu. Namun, Jony mengaku baru menerima satu berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP), dengan nomor surat: A.3/20/II/2009/Reskrim tertanggal 2 February.
Kata Jony, dua pelaku tarian bugil terjerat pasal 34 Undang-undang RI No:44 tahun 2008 tentang Pornografi, sedangkan sang Mami dijerat pasal 34 Undang-undang RI No:44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo pasal 88 Undang-undang RI No: 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
“Berkas pertama yang kita terima abru punya Ant. Yang lain masih di kepolisian. Dalam kasus ini kita belum bisa memutuskan sikap. Kasus ini masih dalam penelitian jaksa,” tandasnya singkat. (yus)
Filed under: CILEGON News Update | Tagged: Aat syafaat, cilegon, hiburan malam, kota, kota cilegon, LM, New Modern Lounge, satpol PP, striptease, striptis, Tb Aat Syafa'at, walikota cilegon | 11 Comments »